Wabup: Harga TBS Diawasi Tim

RMOLBengkulu. Penetapan harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Bengkulu saat ini berlaku Rp 1200/kg. Agar kesepakatan bersama tersebut, tetap dilaksanakan oleh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS), pemerintah daerah telah membentuk tim monitoring dan pengawasan.


RMOLBengkulu.  Penetapan harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Bengkulu saat ini berlaku Rp 1200/kg. Agar kesepakatan bersama tersebut, tetap dilaksanakan oleh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS), pemerintah daerah telah membentuk tim monitoring dan pengawasan.

Begitu disampaikan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, baru-baru ini, ketika penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2017.

"Pemerintah telah membentuk tim monitoring dan pengawasan harga TBS, untuk mengetahui penerapannya di lapangan," kata Arie.

Selain itu, ia juga meminta agar perusahaan juga melaksanakan kesepakatan yang sebelumnya, untuk melaksanakan pengawasan pada tahapan penyortiran dan supplier.

"Petani yang belum tergabung di kelompok tani diharapkan dapat membentuk kelompok tani agar mempermudah pembinaan guna memperkuat nilai tawar harga TBS. Proses tersebut juga sedang dilakukan oleh instansi terkait," pungkas Arie.

Sedangkan dua dari enam perusahaan yang sebelumnya sempat tutup melakukan pengolahan CPO yaitu PT K3 dan PT Sandabi Indah Lestari (SIL), sudah kembali beroperasi dengan membeli TBS sawit petani. [nat]