Dana Tunjangan Profesi Guru Cair Setelah Lebaran

Habibi (Kiri) saat meninjau ke SDN 15 Lebong/RMOLBengkulu
Habibi (Kiri) saat meninjau ke SDN 15 Lebong/RMOLBengkulu

Para guru dibawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, sepertinya harus bersabar. Pasalnya, dana tunjangan profesi guru (TPG) mereka tahun 2023 ini akan dicairkan setelah libur Idul Fitri 1444 H mendatang.


Kadis Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar didampingi Plt Kabid Pendidikan Habibi mengutarakan, bahwa hingga saat ini proses pencairan belum bisa dilakukan karena belum ditransfer pemerintah pusat.

"Pemberkasan sudah lebaran, karena dana (Tunjang Profesi Guru) belum ditransfer dari pusat," ujar Habibi kepada RMOLBengkulu, kemarin (3/4).

Habibi mengaku belum tahu persih berapa total dana TPG triwulan pertama tahun ini. Itupun karena total pagu dan penerima belum muncul dalam aplikasi SIM Tunjangan (SIM-Tun) Kemendikbud Lebong.

"Belum tahu (totalnya). Karena belum muncul dalam aplikasi Sim-Tun," terang Habibi.

Namun demikian, lanjut Habibi, jika mengacu tahun 2022 lalu anggaran TPG triwulan pertama mencapai Rp 6,4 miliar bagi sekitar 542 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dikbud Lebong.

"Kalau tahun ini belum tahu. Kita tunggu saja informasi dari pusat," demikian Habibi.