RMOLBengkulu. Modus pencatutan nama kembali merebak di Kabupaten Lebong. Kali ini nama Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Teguh Ari Aji.
- Kapasitas Produksi Biodiesel Indonesia Lampaui Amerika, Brazil Dan Jerman
- Dirut BTN: The Beauty of Housing Industry itu adalah Produk Lokal
- Kapolsek Kaur Selatan Sosialisasi Tentang Hukum Pungutan Liar
Baca Juga
RMOLBengkulu. Modus pencatutan nama kembali merebak di Kabupaten Lebong. Kali ini nama Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Teguh Ari Aji.
Pencatutan perwira tinggi terungkap setelah salah satu korban melaporkan penelpon gelap yang meminta sejumlah uang dengan modus meminta bantuan.
"Dia menipu melalui telepon atas nama Kasat Reskrim meminta bantuan kepada warga atau dinas," kata Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Teguh Ari Aji, Selasa (2/7) siang.
Kasat memastikan pria itu bukanlah anggota Polri. Menurut dia, pria itu hanya mencatut institusi Polri agar bisa menipu warga ataupun OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak percaya dengan informasi yang hanya melalui lewat telepon, yang mengatas namakan nama saya," tegasnya.
Teguh mengatakan tim telah bergerak untuk mencari keberadaan pria yang diduga penipu tersebut. Dia berharap tak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan tersebut.
- Garap Rumah untuk Milenial, BTN Siapkan Strategi Jitu
- Bongkar Muat Kelapa Sawit, PT APLS Diduga "Main Kucing-Kucingan"
- Terpilih Sejak April, Tapi Anggota BPD Ini Belum Juga Dilantik