RMOLBengkulu. Bertempat di Hotel Nala Sea Side Bengkulu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Balai Pengawas Makanan dan Obat ( BPOM) Drs. Syafrudin melakukan komitmen perjanjian kerjasama dan bimbingan teknis kader kosmetik cerdas aman pada generasi milenial
- PPKM Level 2-4 Diperpanjang Lagi Hingga 16 Agustus
- Auri Jaya Lantik Pengurus SMSI Provinsi Jawa Barat
- Status Gunung Merapi Naik Waspada Level 2
Baca Juga
RMOLBengkulu. Bertempat di Hotel Nala Sea Side Bengkulu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Balai Pengawas Makanan dan Obat ( BPOM) Drs. Syafrudin melakukan komitmen perjanjian kerjasama dan bimbingan teknis kader kosmetik cerdas aman pada generasi milenial
Dalam kesempatan ini, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan, kepada seluruh masyarakat Bengkulu untuk pandai dalam memilih serta mengunakan produk kosmetik terlebih lagi di kalangan milenial.
"Perjanjian dan komitmen yang sudah dilakukan ini harus jelas tata ruangnya dan selaku pengendali, BPOM harus punya kiat tersendiri agar masyarakat tidak menjadi korban produk kosmetik yang ilegal," kata Rohidin Mersyah, Senin (22/10).
Tidak hanya itu, Rohidin juga berpesan agar generasi milenial untuk meningkatkan daya baca, agar mendapatkan pengetahuan dan informasi, yang nantinya bisa menjadi tolak ukur dan rujukan dalam memakai produk.
Maraknya penjualan kosmetik yang ilegal serta bahan-bahan yang di gunakan dalam produk kosmetik masih banyak mengandung bahan merkuri membuat hal tersebut tidak baik bila digunakan terlebih lagi di kalangan generasi milenial seperti sekarang .
Drs. Syafrudin selaku Ketua BPOM juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih pandai dalam memilih kosmetik karena masih banyak oknum-oknum nakal yang menjual kosmetik mengandung bahan merkuri.
"Kosmetik yang berbahan dasar merkuri sangat berbahaya Jangan sampai masyarakat tergiur dengan promosi yang ada di sosial media dengan memasang harga murah dan produk yang dibentuk dengan tampilan menarik karena tugas BPOM adalah mengendalikan produk-produk yang disetujui berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan melewati proses seleksi yang dilakukan juga oleh BPOM. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar para pelaku bisnis kosmetik tidak berbuat nakal dan apabila terbukti maka kami akan lakukan tindakan pidana," ucap Syafrudin. [ogi]
- Olok-Olok Jokowi, Remaja Berwajah Oriental Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
- Sesumatera, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Bagi Jabatan Fungsional
- Atensi Sidak, Ketersediaan Obat Dan Oksigen Jadi Prioritas