Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD memastikan bakal melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, gugatan ini dilayangkan dalam rangka memperbaiki demokrasi yang telah dirusak.
- Ditemukan Di Darat, Nakhoda KM Sinar Bangun Langsung Diproses Di Polres Simalungun
- 5 Ribu Desa Tertinggal Bakal Berkembang Sebelum 2019
- Kawal PPKM Darurat, Polri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
Baca Juga
"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” kata Mahfud saat jumpa pers di Posko Kemenangan GAMA, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3).
Kendati demikian, Mahfud memastikan bakal fair dan menerima apa pun kelak yang menjadi putusan MK dalam gugatan sengketa Pemilu 2024 ini. Sebab, paslon 03 sudah menandatangani pakta integritas mengenai hal tersebut.
“Kan kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah membuat pakta integritas. Kami akan menerima apapun hasilnya,” kata mantan Menko Polhukam RI ini.
Lebih jauh, Mahfud juga memastikan bakal terus berjuang hingga akhir untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 agar demorkasi di Tanah Air tidak rusak.
“Ini yang kami pakai sampai titik akhir. Agar rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan, generasi muda seperti saudara ini, ikut menjaga Indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi yang berkeadaban, dan berkeadilan, juga berhukum dengan benar. Itu saja,” demikian Mahfud.
- Temukan Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Minta Ada Audit Sektor Perkebunan
- Kepala BPKH Pastikan Dana Haji Aman
- Laporkan Kesini Jika Ada Oknum Mintak Sejumlah Uang Dalam SKD CPNS Kemenkumham