RMOL. Gerakan Pemuda Peduli Rakyat (GEMPUR) Bengkulu, lagi-lagi ke Polda Bengkulu. Untuk mempertanyakan kasus perkembangan laporan dugaan Pungutan liar (Pungli) ratusan juta yang dilakukan oknum pejabat Kemenag Provinsi Bengkulu.
- Bupati, Pejabat BPK dan BPKAD Resmi Jadi Tersangka KPK
- Kejati Bengkulu Amankan Buronan Penggelapan Cangkang Sawit PT Bio
- OTT Dirwan Mahmud, Plt Bupati Bengkulu Selatan dan Supir Diperiksa KPK
Baca Juga
RMOL. Gerakan Pemuda Peduli Rakyat (GEMPUR) Bengkulu, lagi-lagi ke Polda Bengkulu. Untuk mempertanyakan kasus perkembangan laporan dugaan Pungutan liar (Pungli) ratusan juta yang dilakukan oknum pejabat Kemenag Provinsi Bengkulu.
"Kita hari ini mendatangi Polda Bengkulu untuk mengkonfirmasi hasil gelar perkara kasus dugaan Pungli di Kemenag Provinsi Bengkulu," kata Ketua Umum DPD Gempur Provinsi Bengkulu, Jumat (09/02/2018).
Diketahui dugaan praktik Pungutan liar (Pungli) yang mencapai ratusan juta yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenang Provinsi Bengkulu, Bustasar, terhadap 87 Sekolah Madrasah di Provinsi Bengkulu telah dilaporkan oleh OKP Gempur ke Polda Bengkulu. Rabu Siang (27/12/2017).
Diketahui juga untuk jumlah besaran pungutan yang dibebankan kepada Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN sebesar Rp 1 Juta, Kepala MTsN sebesar Rp 1,5 juta dan Kepala MAN sebesar Rp 2 juta. Jika dihitung denga jumlah MIN sebanyak 41 madrasah, MTsN sebanyak 32 madrasah dan MAN sebanyak 14 madrasah maka total uang yang diminta dan diserahkan sebanyak Rp 117 juta. [ogi]
- KPK Perpanjang 40 Hari Penahanan Tersangka OTT Di Bengkulu Selatan
- Kasus Mafia Tanah Di Kota Bengkulu Kembali Terungkap, 3 Tersangka Diringkus
- Petani Sukau Datang Dipukul Tetangga Pakai Kayu Kopi Hingga Bersimbah Darah