Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, yang tuntas direhab Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, pada tahun anggaran (TA) 2022 mulai difungsikan.
- THLT Dan ASN Wajib KTP-el Lebong, Dideadline 14 Hari
- Wisata Dibuka Saat Libur Lebaran, Pengunjung Diwajibkan Sudah Vaksin Kedua
- Bupati Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu di Lebong
Baca Juga
Tampak suana nuansa kantor yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, pada Jum'at (3/2) kemaren, kolaborasi warna biru-putih.
Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Cipta Karya (CK) Mast Irwan Nugroho mengutarakan, proses rehabilitas gedung DPRD Lebong itu tuntas dibangun tahun lalu.
"Iya, sudah selesai kontraknya habis pada bulan Oktober lalu," ujarnya.
Dia menjelaskan, jika perpaduan warna gedung ini berdasarkan permintaan dari DPRD setempat. Bahkan, gedung itu kini sudah digunakan. "Sudah selesai sudah bisa difungsikan seperti biasa," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahyo Sectiantoro mengatakan, gedung DPRD Lebong, mulai dipermak sedemikian rupa.
Menurutnya, pembangunan gedung baru tersebut direhab dikarenakan gedung DPRD saat ini tidak representatif. Sejak dibangun, belum pernah dilakukan rehab total.
"Kalau pembangunannya itu ranahnya orang PU," ucapnya.
Lebih jauh, ia mengaku, kegiatan rehabilitas itu selesai. Artinya, kantor sementara yang sempat dipusatkan di belakang kini sudah pindah kembali di gedung depan.
“Memang sudah mulai memudar. Jadi tidak representatif. Alhamdulillah setelah rehab, bangunannya sudah representatif,” tutupnya.
- Ratusan UMKM Sudah Sentuh Bantuan Rp 1,2 Juta
- BPS Ajak Masyarakat Isi Survei Perilaku Selama Pandemi Covid-19
- Tahun 2022 Pemerintah Fokuskan Rekrutmen PPPK