Sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong menggelar survei perilaku masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
- Tak Hadir Sidang Praperadilan, Muspani: Kejari Tidak Bisa Menghalangi Orang Mencari Keadilan
- Usai Lapor KASN, Enam Pejabat Nonjob Kembali Ke Eselon II
- Dinaskertrans Lebong: Perusahaan Wajib Bayar THR Seminggu Sebelum Lebaran
Baca Juga
Kepala BPS Lebong, Sahranudin melalui Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Lebong, Taufik Rahman menjelaskan, periode survei belangsung dari tanggal 13 sampai 20 Juli 2021 mendatang.
"Jadi, surveinya secara daring. Dan masyarakat bisa langsung isi sendiri di laman https://survey.bps.go.id/open/covid," ujarnya, Rabu (14/7).
Dia mengutarakan, survei ini bertujuan untuk mengetahui perilaku masyarakat terkini dimasa pandemi ini. Partisipasi warga dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar sangat dibutuhkan untuk menghasilkan informasi penting bagi penyusunan kebijakan percepatan penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa penanganan pandemi bukanlah serta merta hanya mengandalkan aspek medis tetapi juga aspek pencegahan sebagai upaya terdepan.
"Target sampel tidak ada. Pada prinsipnya, hasip survei ini dapat memberikan informasi penting bagi pemerintah dalan menangani dampak Covid-19," demikian Taufik.
- Seluruh BMA Tingkat Kecamatan, Kelurahan Hingga Desa Akan Dikukuhkan Serentak
- Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Kunjungi Bupati Kepahiang
- Takut Dibegal? Warga Bisa Minta Pengawalan Polisi, Gratis!