Sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong menggelar survei perilaku masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
- 30 Desa Dan 5 Kelurahan Masih Saling Klaim Batas Wilayah
- BLT DD Tersalurkan, Kades: Yang Balum Dapat Kita Do'akan Selalu Berkecukupan
- Pemprov dan Pemkab Lebong Tinjau Kesiapan Lokasi UPTD BLK
Baca Juga
Kepala BPS Lebong, Sahranudin melalui Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Lebong, Taufik Rahman menjelaskan, periode survei belangsung dari tanggal 13 sampai 20 Juli 2021 mendatang.
"Jadi, surveinya secara daring. Dan masyarakat bisa langsung isi sendiri di laman https://survey.bps.go.id/open/covid," ujarnya, Rabu (14/7).
Dia mengutarakan, survei ini bertujuan untuk mengetahui perilaku masyarakat terkini dimasa pandemi ini. Partisipasi warga dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar sangat dibutuhkan untuk menghasilkan informasi penting bagi penyusunan kebijakan percepatan penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa penanganan pandemi bukanlah serta merta hanya mengandalkan aspek medis tetapi juga aspek pencegahan sebagai upaya terdepan.
"Target sampel tidak ada. Pada prinsipnya, hasip survei ini dapat memberikan informasi penting bagi pemerintah dalan menangani dampak Covid-19," demikian Taufik.
- Ini Besaran Zakat Fitrah 2023 Di Lebong
- Bupati: Kades Harus Kelola Anggaran Dengan Transparansi Dan Akuntabilitas
- Keluarkan 41 Surat Tilang, 28 Kendaraan Bayar Pajak Di Tempat