Wisata Dibuka Saat Libur Lebaran, Pengunjung Diwajibkan Sudah Vaksin Kedua

Objek wisata air putih/Ist
Objek wisata air putih/Ist

Menjelang libur lebaran, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, memastikan seluruh objek wisata di Kabupaten Lebong diperbolehkan buka. Namun, pengunjung yang bisa masuk hanya yang sudah vaksin kedua.


Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Wayan Sukanta melalui Kabid Pariwisata, Agus Suryadi melalui surat pemberitahuan kepada pengelola Objek Wisata Air Putih dengan Nomor 556/22/DPPO/IV/2022 tertanggal 25 April 2022.

"Sehubungan dengan dibukanya objek wisata bagi wisatawan pada hari libur idul fitri 1443 H tahun 2022 dengan syarat pengunjung objek wisata sudah melakukan minimal vaksin kedua," katanya pada Senin (25/4).

Untuk itu, ia memberitahukan kepada pengelola objek wisata bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mendirikan gerai vaksinasi di objek wisata guna untuk memastikan seluruh pengunjung objek wisata telah melaksanakan vaksin.

"Syarat yang harus dipenuhi pengunjung harus sudah divaksin," demikian Agus.