Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Lebong, mencatat 460 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah menerima Bantuan Produktif Untuk Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta dari pemerintah pusat.
- Ribuan UMKM di Lebong Didorong Segera Bentuk Perseroan Perorangan Kemenkum Ham
- Menko Siapkan Bantuan Bagi UMKM Perempuan
- MES Harus Bantu UMKM Peroleh Sertifikasi Halal
Baca Juga
Plt Disperindagkop dan UKM Kabupaten Lebong, M Taufik Andari melalui Kabid Perdagangan, Azhar ketika dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
"Sudah dicairkan. Itu setelah kita berkoordinasi dengan pihak BRI. Ada sebanyak 460 UMKM yang telah diusulkan di tahun 2020 lalu sudah menerima bantuan itu," kata Azhar.
Dia berharap, bantuan itu dapat dimanfaatkan dengan baik. Terutama untuk keperluan UMKM itu sendiri.
"Untuk itu, kami berharap kepada para pelaku usaha yang sudah menerima bantuan permodalan dari Kementerian pusat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk mengembangkan usahanya kembali ditengah pandemi Covid-19 saat ini," tutupnya.
- Ribuan UMKM di Lebong Didorong Segera Bentuk Perseroan Perorangan Kemenkum Ham
- Menko Siapkan Bantuan Bagi UMKM Perempuan
- MES Harus Bantu UMKM Peroleh Sertifikasi Halal