Gara - Gara Uang Di Lacinya, KPK Bakal Panggil Menteri Lukman

RMOLBengkulu. Penyitaan uang Rp 180 juta dan 30 USD di laci meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


RMOLBengkulu. Penyitaan uang Rp 180 juta dan 30 USD di laci meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam waktu dekat lembaga anti rasuah ini akan mengagendakan pemeriksaan Lukman sebagai saksi.

"Pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Nanti akan diinformasikan," ujar Febri Diansyah, Jumat (5/4).

Teranyar, penyidik memastikan uang yang disita dari laci meja kerja Menteri Lukman terkait dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Kami duga itu terkait dengan pokok perkara ini," ujarnya.

Sebab, Menteri Lukman sebelumnya mengklaim uang yang disita KPK adalah hanya honorarium. Padahal KPK tidak menyita uang honorarium lantaran berada di tempat terpisah.

"Ada uang lain di sana yang kami identifikasi itu merupakan honor. Dan karena sudah diidentifikasi itu honor uang yang ada tadi tidak kami sita. Penyidik bisa membedakan mana yang honor dari identifikasi saat itu, mana yang bukan," jelas Febri.

"Ada beberapa yang honor tidak kami amankan karena kalau honor itu kan masih mejadi hak dari pejabat negara kecuali dilarang. Dan uang tersebut juga kami amankan bukan dari amplop-amplop tapi dalam sebuah tas. Jadi uang itu terkumpul dalam sebuah tas," demikian Febri dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]