Masa Tugas Dalmuji Suranto Sebagai Penjabat Sekda Diperpanjang

RMOLBengkulu. Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Dekda) Kabupaten Lebong, Dalmuji Suranto telah berakhir pada akhir bulan Maret 2019 lalu. Ini untuk kedua kalinya.


RMOLBengkulu. Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Dekda) Kabupaten Lebong, Dalmuji Suranto telah berakhir pada akhir bulan Maret 2019 lalu. Ini untuk kedua kalinya.

Dimana, 3 Januari lalu ia juga dilantik sebagai Pj Sekda untuk masa tugas kurun waktu 3 bulan. Namun Per 1 April 2019 SK masa tugasnya diperpanjang hingga menunggu hasil sekda definitif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Guntur mengungkapkan, sesuai aturan berlaku jabatan Pj itu bisa diperpanjang sampai waktu yang tak ditentukan atau hingga adanya hasil Sekda defenitif.

"SK Penjabat sekda diperpanjang terhitung 1 April hingga pelantikan sekda yang baru terpilih," ujarnya dibincangi RMOLBengkulu, kemarin (4/4) siang.

Menurutnya, jika mengacu pada jadwal seleksi Sekda. Tidak menutup kemungkinan proses seleksi hingga terpilihnya Sekda definitif ditargetkan pada bulan April ini.

"Mudah - mudahan proses seleksi hingga terpilihnya Sekda definitif akan selesai bulan April ini sesuai jadwal tahapan," demikian Guntur. [tmc]