RMOL. Sikap abstain yang ditunjukkan oleh Fraksi Merah Putih, pada Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda Kata Akhir Fraksi, Kamis (3/5). Mendapat respon dari Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap.
- Demi JK, Perindo Gugat UU Pemilu Ke MK
- Pemilihan Ketua KPU Bengkulu Utara Kemungkinan Tak Gunakan Voting
- APBD Perubahan 2018 Tidak Ada, Realisasi Visi Misi Bakal Berpengaruh
Baca Juga
RMOL. Sikap abstain yang ditunjukkan oleh Fraksi Merah Putih, pada Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda Kata Akhir Fraksi, Kamis (3/5). Mendapat respon dari Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap.
Ia menilai, hal tersebut merupakan salah satu dinamika dan dianggap wajar menunjukkan sebuah kemajuan dalam berdemokrasi.
"Bukan boikot, tapi inilah dinamika demokrasi," ujar Aliantor Harahap.
Baca: Paripurna Kata Akhir Diwarnai Abstainnya Fraksi Merah Putih
Untuk diketahui, usulan Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha ditunda pengesahannya menjadi Perda.
Sedangkan, Rancangan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Kabupaten Bengkulu Utara disetujui 6 fraksi menjadi Perda.
Komposisi Fraksi Merah Putih DPRD Bengkulu Utara terdiri dari tiga parpol diantaranya Effendi dari PBB sebagai ketua, Demokrat diwakili Dedy Siafroni dan Misrin Pirin dari PPP. [nat]
- David-Bakhsir Ucapkan Selamat Kemenangan Kepada Helmi-Dedy
- Ini Syarat Pendaftaran Balon Dewan Yang Ditetapkan KPU Lebong
- H-1 KPU Benteng Baru Terima Dua Parpol Yang Daftar