RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sampai H-1 jelang pendaftaran Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pileg 2019 ditutup baru terima dua Parpol yang mendaftarkan calonnya , yaitu Partai Perindo dan Demokrat.
- Posko Perbatasan Bakal Dilanjutkan, Satu ASN Wajib Bina 10 KK
- Tahun Baru Islam Tetap 1 Muharram, Liburnya Digeser 11 Agustus
- Gibran Bantah Data Luhut Soal Kematian Akibat Covid-19 Di Solo
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sampai H-1 jelang pendaftaran Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pileg 2019 ditutup baru terima dua Parpol yang mendaftarkan calonnya , yaitu Partai Perindo dan Demokrat.
Ketua KPU Benteng, Brotoseno mengatakan bahwa baru dua parpol yang mendaftarkan Bacalegnya.
"Sampai saat ini pukul 15.00 Wib baru dua partai, Perindo hari minggu kemarin, dan Demokrat siang tadi," kata Brotoseno Kepada RMOLBengkulu, Senin (16/7)
Brotoseno menambahkan, pendaftaran bacaleg ditutup, Selasa 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB. Bila sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada lagi, maka KPU Benteng menutup pendaftaran
"Kalau sampai besok 17 juli 2018 pukul 24.00 Wib belum mendaftarkan bacalegnya baarti dinyatakan gagal, karena besok hari terakhir," ujar Brotoseno
Ketua KPU Benteng ini juga mengatakan, bahwa puncak pendaftaran akan terjadi besok, karena sekarang mungkin mereka masih mempersiapkan persyaratan.
"Mungkin Partai yang lain masih mempersiapkan persyaratan, memang biasnya dihari terakhir itulah Parpol mendaftarkan Bacalegnya, seperti PAN, PKB sudah konsultasi dengan kita masalah pendaftaran, dan mereka akan mendaftar besok," demikian Brotoseno. [ogi]
- Usai Dideklarasikan, Anies Akui PKS Terima Banyak Tekanan hingga Ancaman
- Sinyal Anies, Siap Kembali Diusung PKS
- Posko Perbatasan Bakal Dilanjutkan, Satu ASN Wajib Bina 10 KK