Pemilihan Ketua KPU Bengkulu Utara Kemungkinan Tak Gunakan Voting

RMOLBengkulu. Pemilihan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Periode 2018-2023 rencananya akan dilakukan dengan mekanisme musyawarah mufakat. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka akan dilakukan dengan voting secara tertutup.


RMOLBengkulu. Pemilihan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Periode 2018-2023 rencananya akan dilakukan dengan mekanisme musyawarah mufakat. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka akan dilakukan dengan voting secara tertutup.

Komisioner KPU Bengkulu Utara, Rama Diandri dikomfirmasi usai pelantikan serentak di Jakarta, Minggu (24/6) mengatakan, mekanisme pemilihan ketua sangat tergantung dari keputusan rapat internal pleno, apakah secara musyawarah mufakat atau voting.

Ia berpandangan, mekanisme musyawarah mufakat merupakan metode terbaik.

"Rapatnya belum, InsyaAllah diupayakan mufakat," kata Rama Diandri kepada RMOLBengkulu.

Diketahui, tidak terlalu lama pihak KPU Bengkulu Utara bakal segera menggelar rapat pleno pemilihan Ketua KPU Bengkulu Utara.

Nama Roges Mawansyah, dikabarkan merupakan kandidat kuat menjabat Ketua KPU Bengkulu Utara, selain dari dua nama komisioner KPU Bengkulu Utara lainnya yaitu Rama Diandri dan Andi Perwira. [nat]