Empat Lokasi Disemprot Desinfektan

RMOLBengkulu. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lebong, melakukan penyemprotan desinfektan di empat titik di daerah itu, Kamis (26/3) sekira pukul 09.00 WIB.


RMOLBengkulu. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lebong, melakukan penyemprotan desinfektan di empat titik di daerah itu, Kamis (26/3) sekira pukul 09.00 WIB.

Keempat titik tersebut, yakni areal perkantoran Pemkab Lebong, Masjid Agung Sultan Abdullah, Kantor DPRD Lebong, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Ketua PMI Kabupaten Lebong, Mustarani melalui Sekretaris dr Ari Afriawan mengungkapkan, penyemprotan dilakukan dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan kaca mata, masker, baju protektif, dan sepatu bot.

"Kegiatan mulai pukul 09.00 WIB di titik awal Pemda. Istirahat sholat makan kemudian lanjut lagi di Kejari pukul 14.00 WIB," jelas Ari sapaan akrabnya, Kamis (26/3).

Satu persatu ruangan maupun fasilitas umum dilakukan penyemprotan secara menyeluruh. Terutama ruangan tempat pelayanan orang berkumpul.

Ari menambahkan, penyemprotan desinfektan tersebut bertujuan untuk membersihkan lingkungan dari kuman, bakteri dan virus "Terkait dengan wabah Covid 19, harapannya dapat mencegah penyebar luasan coronavirus," lanjut dia menambahkan.

Apakah proses penyemprotan disinfektan akan tetap dilakukan atau tidak. Ia mengaku akan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.

"Meskipun di Lebong sendiri belum ada laporan kasus PDP, suspect maupun positif Covid 19. Tapi, secara global tujuannya adalah memotivasi masyarakat untuk hidup bersih dan sehat," tuturnya. [tmc]