10 Persen Kawasan CA Difokuskan Bangun Objek Wisata

RMOLBengkulu. Sinyal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan 10 persen dari total kawasan hutan cagar alam (CA) seluas 2.724 Hektare (Ha) di Danau Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, bakal ditindaklanjuti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong. Bahkan, kawasan tersebut nantinya akan difokuskan sebagai objek daya tarik dan tujuan wisata.


RMOLBengkulu. Sinyal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan 10 persen dari total kawasan hutan cagar alam (CA) seluas 2.724 Hektare (Ha) di Danau Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, bakal ditindaklanjuti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong. Bahkan, kawasan tersebut nantinya akan difokuskan sebagai objek daya tarik dan tujuan wisata.

"Kedepannya kita akan melakukan inventarisasi mana-mana saja titik-titik koordinat objek wisata di kawasan CA itu. Tapi, tetap melibatkan tim BKSDA Bengkulu," ujar Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Lebong, Astrid Bungai Diwo, Jum'at (6/7) siang.

Kata Astrid, peninjauan ulang didasari terbitnya SK menteri KLHK terbaru dengan nomor : SK.3558/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/5/2018 tentang perubahan atas SK menteri kehutanan nomor SK.5330/Menhut-VII/2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang penetapan kawasan hutan CA Danau Tes Seluas 2.724,46 Hektare (Ha) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Mengingat potensi wisata yang ada di kawasan Air Ketebat Danau Tes yang telah dimanfaatkan masyarakat dan pemda. Maka, kawasan itu nantinya sekitar 10 persen akan difokuskan sebagai objek daya tarik dan tujuan wisata serta adanya pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) oleh masyarakat lokal," demikian Astrid. [ogi]