RMOLBengkulu. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Kamis (17/01) melakukan perekaman KTP elektronik untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A dan II B kota Bengkulu.
- 23 Pejabat Eselon II Dievaluasi, Pejabat Tak Cakap Bakal Diganti
- Vaksin, Bansos Hingga Alat PCR Jadi Bahasan Gubernur Bengkulu
- Jabatan Eselon II Banyak Kosong, Pemkot Segera Lakukan Job Fit
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Kamis (17/01) melakukan perekaman KTP elektronik untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A dan II B kota Bengkulu.
Diungkapkan kepala Dinas Dukcapil Mota Bengkulu, Sudarto bahwa tujuan dari perekaman e-KTP untuk warga binaan ini sangat penting untuk memberikan hak pilih mereka sebagai warga negara Indonesia.
"Perekaman e-KTP ini sangat penting karena menyangkut hak sebagai WNI, selain sebagai identitas, juga berfungsi bagi mereka untuk menentukan pilihan pada Pileg dan Pilpres nanti," kata Sudarto, Kamis (17/01).
Diketahui bahwa Dukcapil Kota Bengkulu hari ini mampu merekam 24 orang di Lapas kelas II A, 5 orang di Lapas khusus perempuan, dan Lapas II B Malabero sebanyak 23 orang.
Sudarto menambahkan jika pihaknya akan terus melakukan sistem jemput bola untuk merekam masyarakat kota Bengkulu yang belum mempunyai E-KTP.
"Besok kita kembali lanjutkan perekaman di Lapas. Kami juga akan memberlakukan sistem jemput bola ditempat lain, jadi bagi warga Kota Bengkulu yang belum mempunyai E-KTP silahkan melapor," tambahnya. [ogi]
- Matangkan Persiapan Pemilu 2024, KPU Teken MoU Bersama Kejari-Polresta Bengkulu
- Tersisa 30 Miliar, RSHD Minta Klaim Dana Covid-19 Segera Dicairkan
- PPKM Mikro Di Bengkulu Diterapkan Usai Idul Adha