Dukcapil Rekam E-KTP Warga Binaan Lapas

RMOLBengkulu. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Kamis (17/01) melakukan perekaman KTP elektronik untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A dan II B kota Bengkulu.


RMOLBengkulu. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Kamis (17/01) melakukan perekaman KTP elektronik untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A dan II B kota Bengkulu.

Diungkapkan kepala Dinas Dukcapil Mota Bengkulu, Sudarto bahwa tujuan dari perekaman e-KTP untuk warga binaan ini sangat penting untuk memberikan hak pilih mereka sebagai warga negara Indonesia.

"Perekaman e-KTP ini sangat penting karena menyangkut hak sebagai WNI, selain sebagai identitas, juga berfungsi bagi mereka untuk menentukan pilihan pada Pileg dan Pilpres nanti," kata Sudarto, Kamis (17/01).

Diketahui bahwa Dukcapil Kota Bengkulu hari ini mampu merekam 24 orang di Lapas kelas II A, 5 orang di Lapas khusus perempuan, dan Lapas II B Malabero sebanyak 23 orang.

Sudarto menambahkan jika pihaknya akan terus melakukan sistem jemput bola untuk merekam masyarakat kota Bengkulu yang belum mempunyai E-KTP.

"Besok kita kembali lanjutkan perekaman di Lapas. Kami juga akan memberlakukan sistem jemput bola ditempat lain, jadi bagi warga Kota Bengkulu yang belum mempunyai E-KTP silahkan melapor," tambahnya. [ogi]