PPKM Mikro Di Bengkulu Diterapkan Usai Idul Adha

Rapat PPKM Mikro Di Bengkulu/RMOLBengkulu
Rapat PPKM Mikro Di Bengkulu/RMOLBengkulu

Menindaklanjuti intruksi Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Sabtu (3/7).


Pemberlakukan PPPKM Mikro ini akan dimulai setelah hari raya idul adha tahun 2021 mendatang dan akan diterapkan di Kota Bengkulu selama dua pekan. 

Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah saat menggelar rapat bersama unsur Forkopimda di Balai Raya Semarak Kota Bengkulu. 

Penerapan PPKM Mikro ini dilakukan atas lonjakan kasus positif covid-19 di Kota Bengkulu yang kian hari kian meningkat dari sebelumnya. Bahkan dalam sehari Kota Bengkulu bisa tembus diatas angka seratus kasus positif covid-19.

“Kita menindaklanjuti intruksi Mendagri terkait pelaksanaan PPKM Mikro yang diperpanjang dan akan diberlakukan setelah idul adha,” kata Rosjonsyah Jumat (2/6) kemarin 

Saat ini Provinsi Bengkulu kembali berada di zona merah, lanjut Rosjonsyah. Ini tentu menjadi perhatian bagi pemprov Bengkulu dalam menekan lonjakan angka positif covid-19. 

Beberapa regulasi dalam menjalankan PPKM Mikro di Bengkulu saat ini telah diatur. Salah satunya adalah kembali di berlakukan larangan dalam pelaksaan resepsi pernikahan. 

“Karena saat ini sangat darurat dan Bengkulu masuk dalam zona merah. Mudah-mudahan dengan diberlakukannya PPKM Mikro ini angka positif covid-19 di Provinsi Bengkulu bisa menurun,” sambungnya. 

Sementara, Wakil Walikota Dedy Wahyudi yang ikut hadir dalam rapat penanganan covid-19 Provinsi Bengkulu merespon baik atas regulasi yang di akan ambil oleh pemprov Bengkulu dalam menekan angka positif covid-19 di Kota Bengkulu. 

Tidak hanya itu, Dedy Wahyudi menambahkan bahwa sinergitas antara Pemkot dan Pemprov Bengkulu saat ini sangat penting demi keselamatan masyarakat Bengkulu.

“Kalau itu perintah pusat dan perintah gubernur maka kita akan laksanakan demi keselamatan kita bersama dan kita tunggu saja kapan diterapkan,” Ucap Dedy Wahyudi. 

Kendati demikian, dengan adanya penerapan PPKM Mikro ini, Dedy berharap agar seluruh masyarakt Bengkulu betul-betul menerapakan protokol kesehatan sehingga aman dari wabah covid-19. 

“Kita harap masyarakat tetap patuh prokes dan menjaga jarak,” tutup Dedy Wahyudi.