RMOLBengkulu. Dugaan perampasan sebuah kamera seorang wartawan media online Bengkulu tampaknya berbuntut panjang.
- Pembunuh Anak Kandung Terancam 15 Tahun Penjara
- Kadin Bengkulu Surati Firli Bahuri, KAD Anti Korupsi Bengkulu Gagal Dibentuk
- Densus 88 Gerebek 3 Teroris Di Tangerang
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dugaan perampasan sebuah kamera seorang wartawan media online Bengkulu tampaknya berbuntut panjang.
Pasalnya, wartawan media online intersisinews.com, sebut saja (AR) rabu siang (8/8) bertempat dilapangan sport center Bengkulu sedang melakukan peliputan dan tiba-tiba di datangi pelaku (pekerja) yang tidak senang AR mengambil gambar tersebut.
Melihat wartawannya diperlakukan seperti itu, Zetriansyah selaku Pimpinan Umum media Intersisinew.com akhirnya mengambil tindakan untuk melapor ke Polda Bengkulu.
"Setelah berkoordinasi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu maka kami ambil tindakan sore ini mendatangi Polda Bengkulu," kata Zetriansyah, Rabu (8/8) Kepada RMOLBengkulu.
Selain itu masih kata Zetriansyah, Kejadian ini sebagai bahan pembelajaran bagi wartawan dan masyarakat untuk saling menghargai setiap profesi terutama untuk seorang jurnalis yang melakukan tugas kejurnalistikan dalam menyampaikn informasi pada masyarakat untuk tidak di pandang sebelah mata.
"Sesuai dengan Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pers," tutup Zetriansyah.
- Wakapolri: Sebulan Gagal Atasi Kejahatan Jalanan, Kapolres Dipecat!
- Di Gedung KPK, Bupati Bengkulu Selatan Hanya Diam
- Polisi Belum Terima Laporan Korban Penipuan Agen Aice Ice Cream