Polisi Belum Terima Laporan Korban Penipuan Agen Aice Ice Cream

Tangkapan layar salah satu akun facebook mengaku menjadi korban penipuan/Screenshoot
Tangkapan layar salah satu akun facebook mengaku menjadi korban penipuan/Screenshoot

Kasus penipuan dengan modus penawaran jual beli cabang Aice Ice Cream hingga saat ini belum diterima kepolisian. Meskipun, saat ini di media sosial (Medsos) Facebook beredar kabar sudah banyak korban.


Dalam praktiknya, para penipu mencoba berbagai modus operandi untuk mendorong korban melakukan tindakan tertentu.

Sebagai salah satunya ada dua orang yang tidak dikenal menggunakan kendaraan roda dua dengan mengatasnamakan agen Aice Ice Cream.

Setelah itu, pihaknya membawa selembar brosur daftar harga eceran Aice. Dari harga Rp 1,2 sampai 2 juta. Hal ini guna meyakinkan sekaligus memancing rasa minat konsumen, sehingga korban mau memberikan sejumlah uang.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kapolsek Lebong Utara, AKP L Naibaho didampingi Kanit Reskrim, Iptu Hasiholan Simanungkalit mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari para korban.

"Belum. Tapi kita sudah monitor kejadiannya nunggu masyarakat buat laporan," ujarnya, Kamis (22/7).

Dia menambahkan, pelaporan itu sangat penting. Sebagai dasar pihaknya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Terlebih lagi, menurutnya, kabar penipuan itu hanya diposting di media sosial.

"Kita bertindak atas dasar laporan masyarakat. Gimana kita mau melakukan tindakan hukum apa bila tidak didasarkan laporan masyarakat. Ngak bisa kita pastikan apa kalimat di dunia maya. Saksi korbannya siapa?" demikian Kanit.