RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, sedang membidik dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) ditiga desa dalam tiga Kecamatan Kabupaten Kaur.
- Muzakir: ASN Bengkulu Tengah Harus Disiplin Kerja
- Jelang Ramadhan, Siap - Siap Serbu Pasar Murah
- 43 Warga Terserang DBD, Salah Satunya Meninggal Dunia
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, sedang membidik dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) ditiga desa dalam tiga Kecamatan Kabupaten Kaur.
Saat ini, Kejari kaur dalam proses penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Tiga desa tersebut ada dalam tiga kecamatan. 1 Desa dalam Kecamatan Semidang Gumai, 1 Desa dalam Kecamatan Tanjung Kemuning dan 1 Desa dalam Kecamatan Maje.
"Kini tiga desa dalam tiga kecamatan dalam proses penyelidikan. 1 Desa dalam Kecamatan Tanjung Kemuning, 1 Desa dalam Kecamatan Semidang Gumai dan 1 Desa dalam Kecamatan Maje," ungkap Kajari Kaur, Douglas P. Nainggolan dalam acara HUT Adhiyaksa yang Ke 59 Tahun di Gedung Kejari Kaur di Komplik Padang Kempas Kabupaten Kaur, Senin (22/7).
Kajari Kaur, Douglas P. Nainggolan juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 820 juta dalam 10 kasus ditahun 2019 ini.
"Dalam 10 kasus Kejari menyelamatkan uang negara Rp 820 juta ditahun ini," ucap Kajari. [ogi]
- Idulfitri Pada Hari Kartini
- Jelang Lebaran, Masih Banyak Jalan Berlubang
- Mobnas Lebong Masih Diamankan Polsek Suka Raja