RMOLBengkulu. Warga Desa Tebat Kubu, Kecamatan Kota Manna di tangkap polisi pria berinisial MR (55) diduga telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap MI (30) yang merupakan tetangga dan ironisnya korban juga diduga menderita gangguan jiwa.
- Pasca Teror, Polisi Amankan Dua Gereja di Lebong
- Kejati Sita Aset Terdakwa Kasus Pembangunan Pengaman Sungai Dan Banjir Kota Bengkulu
- Tak Mampu Ungkap Penembakan Tokoh Muhamadiyah, IMM Bengkulu Minta Kapolri Ganti Kapolda Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Warga Desa Tebat Kubu, Kecamatan Kota Manna di tangkap polisi pria berinisial MR (55) diduga telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap MI (30) yang merupakan tetangga dan ironisnya korban juga diduga menderita gangguan jiwa.
Aksi bejat pelaku di ketahui si ibu korban sendiri, berawal dari HP ibunya ketinggalan di rumah dan ingin kembali untuk mengambilnya sekitar pukul 09.15 WIB Jumat pagi (16/11).
Dihimpun RMOLBengkulu, ketika itu korban tinggal sendirian dirumah, karwna sang ayah berada di kebun letaknya tidak jauh dari Perumnas Pintu Langit.
"Ibu korban hendak ke rumah orang-orang yang akan hajatan di belakang SMAN 2 BS. Setelah di simpang perumnas dekat tanjakan Tebat Kubu, ibunya ini merasa ketinggalan HP. Lalu ibu korban yang di bonceng adik laki-laki korban ini kembali lagi untuk mengambil HP yang tertinggal dirumahnya tersebut, Setelah masuk rumahnya itulah pelaku kepergok sedang melakukan aksi bejatnya di dialam kamar, †kata Nu warga setempat.
Kejadian itu mengundang warga sekitar, namun pelaku berhasil kabur walaupun sempat di cegat ibu korban. Saat pelaku yang juga pria beristri dua kali ini dilihat warga dan langsung melaporkannya ke polisi.
- Kasus Benur, Hakim Harus Panggil Saksi Dari Bengkulu Saat Sidang
- Tersangka Pencurian Berseragam Pemuda Pancasila Berhasil Dibekuk
- Terlibat Curanmor, Oknum ASN Pemkab Lebong Terancam Diberhentikan