Dua Anggota Panwascam Terima Santunan Rp 5 Juta

RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan santunan kecelakaan kerja alias sakit bagi pengawas Pemilu ad-hoc usai bertugas pada Pemilu 2019. Santunan diberikan masing-masinh berupa uang sebanyak Rp 5 juta.


RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan santunan kecelakaan kerja alias sakit bagi pengawas Pemilu ad-hoc usai bertugas pada Pemilu 2019. Santunan diberikan masing-masinh berupa uang sebanyak Rp 5 juta.

Santunan diberikan langsung Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Hermansyah di aula Bawaslu Lebong, Senin (20/5) pukul 13.15 WIB.

Turut hadir dalam acara itu, yakni Ketua Bawaslu Lebong Jefriyanto, dan dua anggota komisioner lainnya Sabdi Destian dan Melky Agustian, serta seluruh Panwascam di wilayah Kabupaten Lebong.

Anggota Bawaslu Bengkulu, Dodi Hermansyah mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Bawaslu RI melalui Bawaslu Bengkulu maupun Bawaslu Kabupaten/Kota kepada pengawas pemilu dalam bertugas.

"Kami secara serentak hari ini membagikan santunan bagi pengawas yang mengalami kecelakaan, sakit hingga meninggal dunia," ujarnya usai penyerahan santunan kepada RMOLBengkulu.

Dia berharap kedepannya kejadian serupa tidak terulang lagi. Mengingat, tahapan pemilu serentak tahun 2019 masih berlangsung alias belum final.

"Saya pikir ini dalam bentuk kepedulian pemerintah melalui Bawaslu RI melalui anggarannya. Karena pemilu sebelumnya tidak ada santunan. Alhamdulillah pemilu kali ini dapat santunan tidak membutuhkan waktu lama," demikian Dodi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto mengatakan, dua anggota Panwascam yang diberikan santunan itu, yakni Andri Kusnandar Anggota Panwascam Kecamatan Lebong Tengah dan Eni Maria Mandalena Saga selaku Kepala Sekretariat Panwascam Lebong Selatan.

"Emi mengalami laka lantas saat ingin ke Bawaslu untuk melaksanakan Rakor Bimtek pengawas TPS. Sedangkan Andri menderita luka sedang saat bertugas. Setidaknya santunan ini diberikan untuk meringankan biaya pengobatan," singkat Jef. [tmc]