Tidak Harmonis Dengan Wabup, Kabag Layanan Pengadaan Siap Dimutasi

RMOLBengkulu. Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, masih bersikukuh meminta agar proses lelang pembangunan Jembatan Air Uram Menuju Kantor Camat senilai Rp 1,9 Miliar dari APBD Lebong Tahun Anggaran (Ta) 2018, diusut oleh Aparat penegak hukum (APH) di Lebong.


RMOLBengkulu. Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, masih bersikukuh meminta agar proses lelang pembangunan Jembatan Air Uram Menuju Kantor Camat senilai Rp 1,9 Miliar dari APBD Lebong Tahun Anggaran (Ta) 2018, diusut oleh Aparat penegak hukum (APH) di Lebong.

Ketidakharmonisan pendapat antara Wabup dengan Kabag Layanan Pengadaan Setkab Lebong, Syarifuddin, semakin terlihat nyata. Menyusul bantahan tudingan Wabup atas dugaan pengkondisian proyek miliaran tersebut. Ia juga menyayangkan sikap wabup yang justru menjadikan permasalahan ini kosumsi publik.

"Wabup itu pimpinan kami. Kalau dia butuh penjelasan tinggal panggil segera kami akan menghadap beliau. Kalau tidak puas dengan kinerja kami, bisa langsung diganti personel ULP. Bahkan, bisa mutasikan saya tidak keberatan," ujar Syarif kepada RMOL Bengkulu, Minggu (27/5).

Lanjut Syarif menjelaskan, paket yang diduga telah dikondisikan itu sebelumnya memang diberi kebijakan perpanjangan upload penawaran. Itupun, karena gangguan jaringan internet selama sehari. Terlebih lagi, perpanjangan pun juga diberikan sehari.

"Kalo lelang kami ulang itu juga menjawab prinsip persaingan sehat dalam proses pengadaan," tambah Syarif.

Dia menambahkan,  terkait persyaratan izin AMP yang disebut Wabup mengada-ada. Menurutnya, tetap mengacu dokumen lelang sesuai KAK dari dinas maupun dokumen perencanaan secara umum. Sebab, dalam belanja materi ada aspal senilai Rp 400 juta.

"Kalau tidak ada dukungan AMP mau beli dimana aspalnya. Kami menolak adanya intervensi dan tidak ada pengkondisian," tegas Syarif. [ogi]