DKP Diminta Buat Perencanaan Terukur Soal Bantuan Alat Perikanan

Ada banyak hal-hal yang menjadi perhatian komisi I terkait perikanan dan nelayan, seperti upaya pembibitan ikan, dan mempertanyakan seperti apa teknis pemasaran bibit benih.


“Mengenai pemberian bantuan alat kepada nelayan, kami harap agar benar – benar tepat dan sesuai konsep, sehingga dapat bermanfaat dan tepat guna bagi penerima bantuan tersebut,” kata Bambang, Kamis (24/11).

Bambang juga mempertanyakan mengenai pembinaan apa saja yang telah dilakukan oleh dinas perikanan terhadap nelayan, serta pengembangan seperti apa untuk kedepannya oleh dinas perikanan.

Kemudian pertanyaan lain dari dewan yaitu terkait  diperbolehkannya atau tidak para nelayan Bengkulu untuk mencari ikan ke radius yg lebih luas.

“Jika diperbolehkan itu teknisnya seperti apa ? dan jika tidak di perbolehkan langkah apa yang diambil oleh dinas perikanan ?, karena jangkauan nelayan di kota Bengkulu sangat terbatas,” tambah Bambang.

Para Anggota Dewan Komisi I pun membahas apa saja yang menjadi sumber PAD Kota Bengkulu yang diperoleh dari Dinas Perikanan, tak hanya itu, Bambang juga bertanya soal rumpon pemeliharaan daerah tangkapan ikan.

Terakhir, pimpinan dan anggota rapat menegaskan bahwa kedepan mereka berharap akan ada  Perda (peraturan daerah) yang mengatur tentang  pungutan retribusi kepada pengusaha perikanan.

“Sehingga dengan harapan, melalui Dinas Perikanan dan kelautan ini dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu, hingga adanya keseimbangan antara Input dan output APBD Kota Bengkulu yg ada di Dinas Perikanan ini kedepannya,” tutup Bambang Hermanto. [***]