Ada banyak hal-hal yang menjadi perhatian komisi I terkait perikanan dan nelayan, seperti upaya pembibitan ikan, dan mempertanyakan seperti apa teknis pemasaran bibit benih.
- Sekjen PSI Tersangka, Bawaslu Dilapor ke DKPP
- KPU Revisi Aturan Teknis Kampanye Demi Cegah Hoax Pemilu 2024
- Berduka, Ketum Golkar Ajak Kader Dan Masyarakat Gotong Royong Bantu NTT
Baca Juga
“Mengenai pemberian bantuan alat kepada nelayan, kami harap agar benar – benar tepat dan sesuai konsep, sehingga dapat bermanfaat dan tepat guna bagi penerima bantuan tersebut,” kata Bambang, Kamis (24/11).
Bambang juga mempertanyakan mengenai pembinaan apa saja yang telah dilakukan oleh dinas perikanan terhadap nelayan, serta pengembangan seperti apa untuk kedepannya oleh dinas perikanan.
Kemudian pertanyaan lain dari dewan yaitu terkait diperbolehkannya atau tidak para nelayan Bengkulu untuk mencari ikan ke radius yg lebih luas.
“Jika diperbolehkan itu teknisnya seperti apa ? dan jika tidak di perbolehkan langkah apa yang diambil oleh dinas perikanan ?, karena jangkauan nelayan di kota Bengkulu sangat terbatas,” tambah Bambang.
Para Anggota Dewan Komisi I pun membahas apa saja yang menjadi sumber PAD Kota Bengkulu yang diperoleh dari Dinas Perikanan, tak hanya itu, Bambang juga bertanya soal rumpon pemeliharaan daerah tangkapan ikan.
Terakhir, pimpinan dan anggota rapat menegaskan bahwa kedepan mereka berharap akan ada Perda (peraturan daerah) yang mengatur tentang pungutan retribusi kepada pengusaha perikanan.
“Sehingga dengan harapan, melalui Dinas Perikanan dan kelautan ini dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu, hingga adanya keseimbangan antara Input dan output APBD Kota Bengkulu yg ada di Dinas Perikanan ini kedepannya,” tutup Bambang Hermanto. [***]
- Alumni IMM Sulsel Minta Maaf Ke Menteri Amran
- Besok, KPU Bengkulu Utara Umumkan Syarat Pencalonan Anggota Legislatif
- Ini Syarat Pendaftaran Balon Dewan Yang Ditetapkan KPU Lebong