Sekjen PSI Tersangka, Bawaslu Dilapor ke DKPP

RMOLBengkulu. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merasa telah diperlakukan tidak adil oleh lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini membuat Juru Bicara PSI Komaruddin heran dengan sikap komisioner Bawaslu Abhan dan Mochammad Afifuddin.


RMOLBengkulu. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merasa telah diperlakukan tidak adil oleh lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini membuat Juru Bicara PSI Komaruddin heran dengan sikap komisioner Bawaslu Abhan dan Mochammad Afifuddin.

Menurut Komaruddin, ada cukup banyak partai politik (parpol) diduga menayangkan iklan di media, tapi hanya PSI yang kasusnya ditindaklanjuti.

Bawaslu sampai meminta Bareskrim Polri menetapkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wasekjen Chandra Wiguna sebagai tersangka dalam waktu 14 hari.

"Ini disebut temuan Bawaslu (dugaan pelanggaran kampanye PSI). Tapi kenapa banyak partai lain melakukan hal yang sama, namun anggota Bawaslu tidak melakukan hal yang sama," ujar Komaruddin di Jakarta, Kamis (24/5).

Menurut Komaruddin, keanehan inilah yang kemudian membawa partainya mengadukan Abhan dan Afifuddin ke DKPP.

"Kami melaporkan keduanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," ucapnya diberitakan RMOLSumsel.

Komaruddin berharap DKPP segera menindaklanjuti pengaduan mereka. Jangan sampai sikap penyelenggara yang tidak profesional membuat penyelenggaraan pemilu serentak 2019 tercederai.

Bawaslu diketahui sebelumnya menyebut telah terjadi dugaan pelanggaran kampanye oleh PSI. Bawaslu bahkan telah meminta Bareskrim menetapkan Raja Juli dan Chandra ke Bareskrim sebagai tersangka.

Kasus itu bermula setelah sebelumnya PSI memasang iklan di sebuah media massa. Iklan berisi materi survei nama-nama calon presiden dan calon wakil presiden dan meminta pembaca memberikan kritikan terhadap nama-nama yang dimuat.

Komaruddin menyebut iklan itu bagian dari program strategis PSI mencerdaskan masyarakat. Namun rupanya iklan berujung kasus hukum karena muat logo dan nomor PSI sebagai peserta Pemilu 2019. [nat]