RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Anggota DPR RI dari Fraksi PPP M. Romahurmuziy sebagai tersangka.
- Giliran 2 Rumah Rekanan Proyek Dan ASN Bengkulu Selatan Digeledah KPK
- Dua Kadis Di Jatim Resmi Jadi Tersangka KPK
- Miris Bila KPK Tak Tangkap Sri Mulyani
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Anggota DPR RI dari Fraksi PPP M. Romahurmuziy sebagai tersangka.
Sesudah menjalani pemeriksaan dua kali 24 jam, Romi keluar dari gedung antirasuah dengan mengenakan "rompi orange", pakaian khas tahanan KPK.
Sekitar pukul 11.50 WIB tadi, Romi nampak dikawal ketat oleh beberapa penyidik keluar gedung KPK menuju mobil tanahan.
"Saya merasa dijebak," kata Romi yang mengenakan kacamata hitam saat ditanya wartawan terkait kasus yang menjeratnya.
Belum diketahui Anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Maruf akan dibawa dan ditahan dimana.
Saat ini, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif didampingi Jubir KPK Febri Diansyah sedang menyampaikan keterangan pers terkait status Romi.
Romi bersama lima orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Jumat (15/3) kemarin.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementeria Agama yang dijabat kader PPP Lukman Hakim Saifuddin. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Susul Mufron, Berkas Tersangka Wawan Dinyatakan P21
- Batara Hutagalung: Umat Kristen Jangan Bereaksi Negatif
- 25 Orang Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur KA Trans Sulawesi