Ditetapkan Tersangka, Romi Resmi Ditahan KPK

RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Anggota DPR RI dari Fraksi PPP M. Romahurmuziy sebagai tersangka.


RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Anggota DPR RI dari Fraksi PPP M. Romahurmuziy sebagai tersangka.

Sesudah menjalani pemeriksaan dua kali 24 jam, Romi keluar dari gedung antirasuah dengan mengenakan "rompi orange", pakaian khas tahanan KPK.

Sekitar pukul 11.50 WIB tadi, Romi nampak dikawal ketat oleh beberapa penyidik keluar gedung KPK menuju mobil tanahan.

"Saya merasa dijebak," kata Romi yang mengenakan kacamata hitam saat ditanya wartawan terkait kasus yang menjeratnya.

Belum diketahui Anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Maruf akan dibawa dan ditahan dimana.

Saat ini, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif didampingi Jubir KPK Febri Diansyah sedang menyampaikan keterangan pers terkait status Romi.

Romi bersama lima orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Jumat (15/3) kemarin.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementeria Agama yang dijabat kader PPP Lukman Hakim Saifuddin. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]