Distribusi Pupuk Subsidi di Lebong Mesti Di Awasi

Bertempat di Gedung Bina Praja Pemda Lebong, dilakukan pembahasan perlunya monitoring distribusi pupuk di Kabupaten Lebong, dengan tujuan meningkatkan produksi guna mencapai swasembada pangan khususnya Pajale (Padi, Jagung dan Kedelai).


Bertempat di Gedung Bina Praja Pemda Lebong, dilakukan pembahasan perlunya monitoring distribusi pupuk di Kabupaten Lebong, dengan tujuan meningkatkan produksi guna mencapai swasembada pangan khususnya Pajale (Padi, Jagung dan Kedelai).

Rapat yang difasilitasi Bagian Ekonomi Pemda Lebong itu, tampak hadir Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lebong, Balai Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Lebong, unsur dari BLHKP, Dinas Kesehatan, dan dinas terkait lainnya.

Diungkapkan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP)Lebong, Sumiati, untuk distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Lebong tidak ditemukannya masalah dalam distribusi pupuk untuk petani yang tergabung dalam Poktan. Namun, sejauh ini tindak lanjut dari pengawasan dilapangan mengenai berbagai macam seperti kelangkaan pupuk Subsidi masih dilakukan penelusuran bersama Komisi Pengawasan pupuk dan Pestisida (KP3) Lebong, kelangkaan dialami oleh petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani (Poktan), namun masih terdapat petani yang tidak masuk atau tergabung dalam poktan.

"Distribusi pupuk subsidi yang disalurkan ke petani berdasarkan wadah kelompok dengan syarat mengajukan RDKK," kata Sumiati.

Kepada RMOL Bengkulu, kata Sumiati, untuk realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi Tahun Anggaran (TA) 2016, disesuaikan dengan jenis pupuk dan sebaran di Kecamatan secara global, misalkan seperti jenis pupuk Urea 1120 Ton, SP-36 420 Ton, ZA 45 Ton, NPK 650 ton dan organik 108 ton Untuk luas baku lahan tanaman pangan yang mencapai 9 ribu hektar lebih. Secara keseluruhan, sesuai dengan luas lahan tercatat sejauh ini sudah terdaftar atau menyusun RDKK sekitar 7 ribu hektar lebih yang tergabung dalam 348 kelompok Tani se Kabupaten Lebong. Untuk itu, kurang lebih 2 ribu luas lahan yang belum tergabung dalam kelompok tani.

"Kalau kita cermati, untuk kebutuhan pupuk Subsidi di Lebong tidak hanya pada kelangkaan saja, namun masih banyak lahan yang tidak terdaftar RDKK dan Poktan," tambah Sumiati.

Terpisah, Kabid Penyelenggara Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Lebong, Hasandi mengungkapkan, jika masih banyak para petani tidak kenal dengan penyuluh yang ada di Kabupaten Lebong dan untuk tenaga penyuluh di Lebong masih kurang dan kebanyakan berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) yang jenjang pendidikannya tamatan SMK yang bukan bidang tenaga penyuluh.

"Untuk pemberdayaan SDM, saya juga menyarankan perlunya pemberdayaan SDM tenaga penyuluh di Kabupaten Lebong," sambung Hasandi.

Selanjutnya, Sekda Lebong, Mirwan Effendi menghimbau, supaya pelaksanaan pendistribusian pupuk subsidi di Lebong perlu adanya pengawasan secara reguler. Saat beroperasi, perlunya dilakukan pemantauan ke lapangan. Diantaranya, mulai dari pemantauan lahan, pengecer/kios dan distributor.

"Guna merealisasikan pupuk dubsidi di Lebong ini sesuai dengan kebutuhan dan tak hanya dilakukan dari sektor pengawasan saja, namun perlunya dilakukan secara reguler serta meningkatkan koordinasi," demikian Mirwan. [A11]