143 TKK Satpol PP Lebong Belum Di Gaji Selama 4 Bulan

RMOL. Sebanyak 143 TKK (Tenaga Kerja Kontrak) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong belum di gaji, terhitung sejak bulan Juni-September tahun 2016. Bahkan, lebih miris lagi seluruh gaji para TKK Satpol PP tersebut belum diberikan lantaran bendahara Satpol PP Dita M Haikal sejak bulan Juni lalu tidak pernah masuk ke kantor Satpol PP Lebong.


RMOL. Sebanyak 143 TKK (Tenaga Kerja Kontrak) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong belum di gaji, terhitung sejak  bulan Juni-September tahun 2016. Bahkan, lebih miris lagi seluruh gaji para TKK Satpol PP tersebut belum diberikan lantaran bendahara Satpol PP Dita M Haikal sejak bulan Juni lalu tidak pernah masuk ke kantor Satpol PP Lebong.

Diungkapkan, Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Kabupaten Lebong, Junaidi kepada RMOL Bengkulu, pihaknya masih bingung dengan ketidak hadiran bendahara Satpol PP tersebut sejak bulan Juli lalu, termasuk dirinya yang baru dilantik bulan September lalu juga mengaku belum pernah berjumpa dengan bendahara Satpol PP Lebong yang sampai saat ini tidak pernah hadir pada saat jam kerja.

“Berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, saya selaku Kepala kantor Satpol PP telah memberikan teguran ringan, yakni dengan teguran tertulis kepada bendahara Satpol PP Lebong yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan atas ketidak hadirannya saat jam kerja beberapa bulan ini. Harapan kita yang bersangkutan dapat menyelesaikan kondisi tenaga honorer non PNS yang sampai saat ini gajinya belum terpenuhi selama 4 bulan,” ungkap Junaidi.

Ditambahkan Junaidi, rencananya minggu ini pihaknya akan mengirim surat teguran kedua kepada bendahara Satpol PP Lebong yang sampai saat ini tidak hadir pada saat jam kerja selama beberapa bulan terakhir. Tentu dengan kondisi tersebut, pihaknya mengalami keterbatasan dalam menjalankan aktifitas Satpol PP seperti pada umumnya.

“Apabila surat teguran pertama ini tetap tidak diindahkan, maka kita akan mengirim surat teguran kedua kepada yang bersangkutan. Sedangkan berdasarkan data TKK Satpol PP Lebong ada 143  tenaga honorer non PNS kantor Satpol PP Lebong gajinya belum terbayarkan,” tambah Junaidi.

Sementara itu, lanjut Junaidi, tidak hanya memberikan surat teguran kedua, namun sejauh ini pihaknya telah bekordinasi dengan pihak Inspektorat Lebong atas kondisi yang dialami oleh kantor Satpol PP Lebong tersebut. Selain untuk mengaudit anggaran Sapol PP itu sendiri, pihaknya juga mencari langkah yang tepat dalam penyelesaian Bendahara Satpol PP Lebong yang tak kunjung masuk kerja.[A11]