Diduga Oknum Pejabat Sekolah Berbuat Asusila

RMOL. Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandes bakal berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Lebong, selaku pengawas para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Hal ini, setelah melihat isi surat yang di duga berasal dari Pemerintah Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, dengan nomor : 140/83/KTNII/PBS/2017 tentang pengaduan salah satu warga Ketenong II.


RMOL. Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandes bakal berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Lebong, selaku pengawas para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Hal ini, setelah melihat isi surat yang di duga berasal dari Pemerintah Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, dengan nomor : 140/83/KTNII/PBS/2017 tentang pengaduan salah satu warga Ketenong II.

Bahkan, dalam surat tersebut berisi meminta kepada aparat kepolisian menindak lanjuti salah satu seorang oknum pejabat sekolah yang diduga mencoba melakukan percobaan berencana tindak asusila terhadap salah seorang pelajar.

Diketahui surat tersebut dibuat pada tanggal 25 Maret 2017, yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Ketenong II Abdul Rauf.

“Kita telaah dulu kebenaran surat tersebut. Yang pastinya, saya akan bekordinasi terlebih dahulu dengan pihak Inspektorat Kabupaten Lebong,” ungkap Wawan kepada Nurnalis RMOL Bengkulu, Kamis (30/3/2017).

Disambung, Wawan, apabila nanti informasi itu benar terbukti secara hukum. Pihaknya berharap jangan sampai ada lagi hal yang memalukan seperti ini. Apalagi pejabat sekolah merupakan salah satu panutan bagi para penerus bangsa di Kabupaten Lebong ini.

“Jadi, apabila nanti memang benar terbukti. Saya himbau kepada seluruh tenaga pendidik yang tidak lain merupakan panutan bagi generasi penerus bangsa dalam dunia pendidikan. Mari kita buat ibu pertiwi tersenyum dengan mencerdaskan generasi bangsa kita khusunya kabupaten Lebong,” tutur Wawan.

Terpisah, kepala Desa Ketenong II terkait surat yang dikeluarkan tersebut belum bisa di konfirmasi kebenarannya. [A11]