OTT KPK, Istri Muda Bupati Bengkulu Selatan Penerima Uang Fee

RMOLBengkulu. Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud satu dari tiga orang lainnya yang ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/5) malam.


RMOLBengkulu. Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud satu dari tiga orang lainnya yang ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/5) malam.

Meski demikian, Dirwan menyatakan penolakannya diperlakukan seperti apa yang disangkakan oleh KPK dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT) seolah-olah dirinya ikut terlibat.

Setiba di Mapolda Bengkulu sekitar pukul 23.30 WIB, Dirwan Mahmud sempat meminta kepada aparat untuk memberinya waktu mengklarifikasi terkait OTT KPK di kediamannya.

"Saya tidak tahu apa-apa, tanyakan ke yang memberi dan menerima," kata Dirwan.

Baca: OTT KPK, Bupati BS: Tanya Dengan Yang Memberi dan Menerima

"Saya tidak mau diperlakukan seperti ini," timpal Dirwan sebelum akhirnya dibawa ke ruang Reskrimum Polda Bengkulu.

Berikut dugaan kronologi OTT KPK Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, Selasa (15/5) di himpun RMOLBengkulu:

Pukul 17.30 WIB, Juhari Jukak (55) seorang kontraktor dan Wati (50) yang merupaka ASN, Kabupaten Bengkulu Selatan datang ke rumah Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud di Jalan Gerak Alam, Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sambil membawa bungkusan kantong plastik diduga berisi uang ratusan juta diduga dari hasil fee proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang dibawa langsung diterima istri muda Dirwan Mahmud bernama Heni di dekat kolam rumah.

Tiba-tiba datang anggota KPK dan anggota Polda Bengkulu.

Pukul 18.30 WIB, bertempat di kediaman pribadi Bupati Bengkulu Selatan, Jalan Gerak Alam, Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pihak KPK ikut mengamankan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.

Pada pukul 19.45 WIB tim KPK dan anggota Polda Bengkulu membawa Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, istri muda Dirwan Mahmud, Heni serta dua orang lainnya Juhari dan Wati ke Mapolda Bengkulu. [nat/tri/ray]