RMOLBengkulu.Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 23 orang pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (29/9) lalu. Dari penggeledahan dan pengecekan yang dilakukan, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstrasi.
- Tidak Ada Teman Yang Paling Baik Dan Setia Selain Buku
- Anniversary Perdana, Ini Capaian UDD PMI Provinsi Bengkulu
- 86 Persen Fisik Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Sudah Rampung
Baca Juga
RMOLBengkulu. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 23 orang pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (29/9) lalu. Dari penggeledahan dan pengecekan yang dilakukan, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstrasi.
"Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan anggota dari Satnarkob Polrestro Jakarta Pusat," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian Rishadi, di Polres Jakarta Pusat, Minggu (30/9).
Pihaknya, kata Arie, juga menduga para pria tersebut memiliki perilaku seks menyimpang alias penyuka sesama jenis. Hal ini terlihat dari lokasi penggerebekan dimana tidak ada ditemukan wanita.
"Didapat informasi ada orang-orang yang datang laki-laki yang disinyalir mereka memiliki perilaku seks menyimpang. Setelah kami lakukan penggerebekan, kami dapatkan mereka sedang berpesta narkoba jenis ekstasi," kata dia.
Dari penggerebekan polisi berhasil mengamankan 27 butir ekstasi yang dimiliki oleh empat orang tersangka berinisial DS, EK, DL, dan TM yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
"Adapun barang bukti kami sita ada 27 butir ekstasi. Sekarang sudah kami lakukan penyitaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Arie.
Seluruh tersangka dijerat pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Anti-Vaksin, 12 Ribu Prajurit Angkatan Udara AS Terancam Dipecat
- Cegah Gangguan Kamtib, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Monitoring Lapas Kelas IIA Bengkulu
- Dolar Tembus Rp 15 Ribu, Pemerintah Jatuh