Di Gedung KPK, Zulhas Mengaku Tak Kenal Tersangka Suap Lampung Selatan

RMOLBengkulu. Zulkifli Hasan diperiksa KPK sebagai saksi untuk salah satu tersangka korupsi pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018.


RMOLBengkulu. Zulkifli Hasan diperiksa KPK sebagai saksi untuk salah satu tersangka korupsi pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

Namun, kali ini Ketua MPR RI itu diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai anggota parlemen. Melainkan sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina organisasi masyarakat Tarbiyah-Perti.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku, tidak ditanya penyidik KPK terkait kasus rasuah yang turut menimpa adiknya, Zainudin Hasan.
Zulhas menyatakan, hanya dimintai keterangan penyidik terkait perannya sebagai pembina Tarbiyah-Perti.

"Lain-lain tidak ditanya, itu saja yang ditanya," ucapnya, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9).

Dari jadwal pemeriksaan KPK, diketahui Zulhas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadhan. Gilang merupakan pemilik CV Naga 9 yang diduga memiliki andil dalam korupso proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Selatan ini.

Namun, lagi-lagi ia irit bicara. Dalam perkara ini, pihaknya mengaku hanya mengenal adiknya saja, Zainudin Hasan.

"Yang saya kenal adik saya saja," tukasnya sebelum meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya, diduga ada keterlibatan Perti dalam kasus rasuah ini. Disinyalir ada uang rasuah dari Zainudin Hasan yang mengalir ke Rakernas Perti yang berlangung 27-28 Agustus lalu.

Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yaitu, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Ketiganya dituding telah menerima suap dari tersangka pemilik CV Naga 9 Gilang Ramadhan. Zainudin, Agus dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Uang itu diduga sebagai fee dari 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]