Dewan Kritisi Kinerja PDAM TTE Saat Paripurna

RMOLBengkulu. Kinerja PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong dikritisi dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2018, kemarin (22/10).


RMOLBengkulu. Kinerja PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong dikritisi dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2018, kemarin (22/10).

Kritikan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Lebong, Muslim. Pasalnya, masyarakat di Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Amen, sudah resah akan kesulitan air bersih.

"Mungkin disini ada Direktur PDAM TTE, kalau ada tolong masalah air bersih yang bermasalah segera diselesaikan," ujar Muslim saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi Hanura, Senin (22/10).

Padahal, bangunan itu baru saja selesai dibangun Tahun Anggaran (TA) 2017 lalu dengan menelan anggaran tak sedikit yakni, pembangunan intake dan pipa transmisi senilai Rp 16 miliar dari APBN dan pipa produksi senilai Rp 10 miliar dari APBD Lebong.

"Kepada Direktur PDAM TTE tolong tanggap dan segera atasi permasalahan kesulitan air bersih," geram Muslim di podium ruang rapat paripurna DPRD Lebong.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Lebong lainnya, Sunyono. "Memang banyak warga yang datang menyampaikan keluhan soal air bersih PDAM, kalaupun air nya hidup itu hanya sejam sehari kemudian mati," tegas Sunyono.

Politisi partai PKPI ini menambahkan, kesulitan air bersih tersebut saat ini sangat meresahkan sekaligus merepotkan warga. Apalagi kebutuhan air bersih adalah salah satu kebutuhan pokok manusia.

"Ini patut menjadi perhatian bagi pihak PDAM, kita tidak ingin tidak ada air karena alasan manajemen lagi. Karena kebutuhan air bersih memang harus dipenuhi," sampai ketua Bapemperda DPRD Lebong itu.

Kesulitan air bersih, lanjut Sunyono, harus cepat ditanggapi, PDAM TTE merupakan perusahaan daerah, tentunya kita berharap manajemennya dapat bertanggungjawab secara profesional terkait keluhan masyarakat.

"Konsumen adalah raja, PDAM TTE adalah perusahaan daerah, tentunya masyarakat harus dilayani dengan baik karena jika air mengalir lancar, pastinya masyarakat juga akan tidak keberatan membayar kewajibannya dalam melunasi rekening tagihannya," demikian Sunyono. [ogi]