Kasus Pembuangan Bayi Wabup Rejang Lebong Berkomentar

RMOLBengkulu. Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari merasa prihatin terhadap kasus pembuangan bayi yang dutemukan oleh warga di aliran sungai Kelurahan Pasar Tengah pada Kamis (31/5) lalu.


RMOLBengkulu. Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari merasa prihatin terhadap kasus pembuangan bayi yang dutemukan oleh warga di aliran sungai Kelurahan Pasar Tengah pada Kamis (31/5) lalu.

"Kami sangat merasa prihatin sekali karena perbuatan seperti itu masih terjadi, saya merasa prihatin, semua yang mendengarkan kejadian itu pasti merasa miris," kata Iqbal kepada RMOLBengkulu, Sabtu (2/6).

Menurut dia, jika seumpama ada anak terlantar sebaiknya tidak dibuang begitu saja, melainkan lebih baik diserahkan kepada pihak panti asuhan atau dinas/ instansi terkait, sehingga anak tersebut bisa mendapatkan haknya untuk hidup.

"Kalaupun itu sudah terjadi dari hubungan apapun, bukan berarti membenarkan, ya jangan dibuang lah, karenakan ada Panti, ada dinas Sosial bahkan banyak orang tua yang akan menerima," ujarnya.

Pelaku pembuangan bayi sendiri, menurut Iqbal bisa jadi warga dari luar daerah namun tidak menutup kemungkinan juga warga Rejang Lebong, dirinya berharap pihak Kepolisian dapat seger mengungkap pelakunya.

"Pesannya, dalam melakukan apapun harus dilandasi dengan nilai-nilai agama, jika semua dilandasi nilai agama perbuatan seperti itu pasti tidak akan terjadi," pesan Iqbal.

Sementara itu, bayi malang yang ditemukan tewas terbungkus plastik merah sendiri telah dimakamkan pada hari yang sama usai di identifikasi di RSUD Curup, bayi tersebut dimakamkan oleh pihak Dinas Sosial Rejang Lebong di Komplek Perumahan PU, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Curup Tengah. [nat]