RMOLBengkulu. Usai menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsib (KPK) atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di BUMN Krakatau Steel tahun anggaran 2019. Ternyata Direktur PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) memiliki harta miliaran rupiah.
- Ingin Serang Mako Brimob, Terduga Teroris Diamankan Di Palembang
- 5 Proyek Infrastruktur Bengkulu Selatan Diduga Jadi Sarana Korupsi
- Usai Pelimpahan, Tersangka Mufron Masih Tidur Di Rutan Polda Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Usai menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsib (KPK) atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di BUMN Krakatau Steel tahun anggaran 2019. Ternyata Direktur PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) memiliki harta miliaran rupiah.
Tercatat, total harta kekayaannya sebanyak Rp 14,6 miliar. Itupun berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Wisnu Kuncoro yang memiliki jabatan sebagai Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2017.
Wisnu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan total sebesar Rp 5.505.815.001. Tanah dan bangunan milik Wisnu itu tersebar disejumlah daerah seperti di Kota Cilegon, Kota Serang, Jakarta, Tangerang, Bandung, hingga Surakarta.
Selain tanah dan bangunan, Wisnu juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi beberapa mobil mewah dan harta bergerak lainnya sebesar Rp. 460 juta.
- Tiba Di MK, Rizal Ramli Diminta Orasi
- Ini Peran dan Pasal Yang Menjerat 4 Tersangka OTT KPK Bengkulu Selatan
- Bulan Ramadhan, Polresta Bengkulu Sita Ribuan Miras dan Amankan 14 Pelaku Kriminal