CPNS Yang Berasal Dari Luar Daerah Diminta Ganti KTP-el

RMOLBengkulu. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Lebong yang lolos seleksi tahun 2018 lalu diminta untuk menganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias KTP-el. Itupun dikhususkan bagi CPNS yang berdomisili diluar daerah.


RMOLBengkulu. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Lebong yang lolos seleksi tahun 2018 lalu diminta untuk menganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias KTP-el. Itupun dikhususkan bagi CPNS yang berdomisili diluar daerah.

Hal itu disampaikan Asisten I Setda Lebong, Jafri saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pembekalan CPNS Kabupaten Lebong Golongan II dan III tahun 2018 di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Jum'at (15/3) pagi.

"Nanti kita minta KTP-nya diganti. Jadi, yang mungkin berasal dari luar daerah KTP-nya dirubah domisilinya," ujar Jafri dalam sambutannya yang mewakili Bupati Lebong, Rosjonsyah.

Dia juga mengingatkan 206 CPNS yang mengikuti pembekalan ini agar bekerja dengan maksimal nantinya. Karena mereka akan terus dinilai kinerjanya oleh kepala daerah.

Lebih jauh, diharapkan dapat membantu memajukan Lebong dengan formasi yang ditempati saat ini. "Diharapkan CPNS yang dilantik nanti adalah SDM yang berkualitas dan dapat memajukan Lebong sesuai dengan bidang yang ditempati,” tutupnya.

Pantauan RMOLBengkulu, acara resmi dibuka dengan penyematan kalung tanda peserta sekaligus penyerahan SK CPNS secara simbolis terhadap 6 peserta. Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BKPSDM Lebong, Guntur beserta jajaran, perwakilan BKN Regional Bengkulu, Kepala Taspen Bengkulu, Kepala BaBe MaMan, Roby Wijaya, serta perwakilan OPD teknis. [tmc]