2 Desa Di Rejang Lebong Terancam Tak Bisa Cairkan DD

RMOLBengkulu. Hingga akhir Mei 2018 kemarin, 120 desa dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong telah mencairkan Dana Desa (DD), dimana 2 desa belum mencairkan dan terancam tidak bisa mencairkan dana tersebut.


RMOLBengkulu. Hingga akhir Mei 2018 kemarin, 120 desa dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong telah mencairkan Dana Desa (DD), dimana 2 desa belum mencairkan dan terancam tidak bisa mencairkan dana tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong, Gunawan Firmansyah didampingi Sekretaris Dinas, Ahmed Chalid menyebutkan, dua desa lagi yang belum mencairkan DD tersebut yakni Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan dan Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara.

"Kedua desa ini belum mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 20 persen dari total DD yang diterima masing-masing desa, jika sampai akhir Juni nanti tidak dicairkan maka dananya akan hangus dan kembali ke kas negara," ujar Chalid kepada RMOL Bengkulu, Jumat (1/6).

Dijelaskan dia, belum dicairkannya DD oleh kedua desa iru karena Kepala Desa nya masing-masing tengah menjalani proses hukum atas kasus yang menjerat sebelumnya, sedangkan pejabat sementara (Pjs) Kades belum ditunjuk.

"Kita sudah fasilitasi namun belum ada kesepakatan antara BPD untuk melakukan penunjukan Pjs Kadesnya, namun upaya ini akan terus kami lakukan agar dana desa tidak hangus," imbuhnya.

Sejauh ini, pihaknya terung mendorong masing-masing desa untuk menujuk Pjs Kades, sehingga proses pemerintahan dan pembangunan tidak terhambat.

Untuk diketahui, Kades Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Ye, tengah menjalani proses hukum atas kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, sedangkan Kades Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara yakni He sebelumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus pengurusan sertifikat tanah tahun 2017. [nat]