Pipa Banyak Bocor Karena Kesalahan Pemasangan PDAM

RMOLBengkulu. Banyaknya pipa retak atau bocor yang dibangun pada APBD tahun anggaran (TA) 2017 lalu, tidak semata kesalahan rekanan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong. Akan tetapi, diduga karena kesalahan pemasangan pipa oleh PDAM TTE Lebong belum lama ini.


RMOLBengkulu. Banyaknya pipa retak atau bocor yang dibangun pada APBD tahun anggaran (TA) 2017 lalu, tidak semata kesalahan rekanan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong. Akan tetapi, diduga karena kesalahan pemasangan pipa oleh PDAM TTE Lebong belum lama ini.

Seperti yang dijelaskan, Pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPRP Lebong, Agus Ferdinan melalui pelaksana harian (Plh) Kabid Cipta Karya, Amerouche, kepada RMOLBengkulu, pipa tersebut bocor dampak dari penyambungan pipa transmisi ke pipa SR lama (nonaktif) milik PDAM TTE Lebong.

Diakuinya, selama ini tidak ada kebocoran sejak dibangun Instlasasi Pengelolaan Air (IPA) yang dikoneksikan dari Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara hingga Desa Muara Ketayu, Kecamatan Amen.

"Waktu kita uji fungsi air selama dua minggu, sekitar tanggal 16 Desember 2017 lalu, tidak ada pipa yang bocor. Namun, karena dikoneksikan dengan pipa baru kemarin, tiba - tiba ada titik pipa yang bocor," jelasnya.

Kata Amerouche, ada tiga titik di Desa Talang Ulu dan satu titik di Desa Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara, yang mengalami kebocoran. Kebocoran juga bisa terjadi karena kesalahan pemasangan. Misalnya air yang semula dihidupkan, namun diujung pipa tidak ada pembuangan (tertutup), maka pipanya otomatis akan pecah.

"Kondisi pipa lama itu banyak yang cacat. Jadi, saat dikoneksikan otomatis airnya banyak merembes keluar. Mereka yang tadinya coba tutup yang bocor, berimbas pada pipa yang baru dibangun. Sebab, tekanan air pipa lama banyak dalam keadaan tertutup," tambahnya.

Lebih jauh, katanya, bangunan tersebut belum diserahterimakan secara resmi ke bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk seterusnya bisa dikelola PDAM. "Pipa SR yang baru dibangun tahun anggaran 2018. Seharusnya air bisa dikoneksikan setelah pipa SR baru selesai dibangun tahun ini, bukan sebaliknya," tutupnya.

Pantauan RMOLBengkulu, kegiatan itu merupakan DDUB Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Lebong Utara Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) Lebong senilai Rp 9,9 Miliar yang bersumber dari APBD Lebong TA  2017, dimana dikerjakan PT Harapan Usaha Sukses. [ogi]