Bupati Sampaikan 2 Raperda, 7 Fraksi Berpandangan Umum

RMOLBengkulu. Nota pengantar Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Ke II RPJMD 2016-2021 dan Raperda Bengkulu Utara tentang Pengolaan Sampah telah disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Mian, Senin (4/3).


RMOLBengkulu. Nota pengantar Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Ke II RPJMD 2016-2021 dan Raperda Bengkulu Utara tentang Pengolaan Sampah telah disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Mian, Senin (4/3).

Sedikitnya 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut, Selasa (5/3).

Ketua Fraksi Golkar Bengkulu Utara, Juhaili, mengapresiasi dan hal itu sangat urgent manfaatnya untuk kesinambungan pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara. Menyerap sumber daya di daerah secara maksimal, taktis dan efisien.

"Diharapkan dapat dibeberkan secara rinci langkah seperti apa yang telah disusun agar menjadi sumber PAD," pinta Juhaili.

Juhaili menambahkan, dari pengamatan dilapangan masih ada tempat penampungan sampah dengan kondisi yang tidak memadai.

"Petugas pengangkut sampah jika hari libur, proses pengangkutan sampahnya juga libur sehingga terjadi penumpukan sampah, apa kendalanya dan diharapkan hal itu tidak lagi terulang," pungkasnya. [nat]