Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong merespon cepat warganya yang sakit dan membutuhkan pertolongan. Itupun setelah Bupati Lebong, Kopli Ansori memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menjemput warga kurang mampu tersebut.
- Jam Kerja ASN Dipangkas, e-Absensi Tetap Berlaku Selama Ramadan
- Capaian PAD, DBH Provinsi Dan DBH Pusat Diatas 50 Persen
- Lebong Zona Kuning, Masih Ada Tersisa 6 Kasus Covid-19 Aktif
Baca Juga
Informasi keberadaan pasien ini sebelumnya sempat tanda tanya meskipun sempat diviralkan oknum. Namanya, Ruslan warga Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara.
Melalui Tim Dinkes, Ruslan dijemput langsung dikediamannya untuk dirujuk dan diperiksa ke RSUD Lebong, Jum'at (11/8).
Plt Dirut RSUD Lebong, Rachman menyebutkan, hasil dari pemeriksaan sementara, bahwa Ruslan mengindap penyakit TBC, dan saat ini telah menjalani perawatan medis.
"Kita akan memberikan layanan sebaik-baiknya kepada pak Ruslan," katanya.
Bentuk perhatian Bupati Lebong ini mendapat tanggapan dari keluarga Ruslan. Dery sepupu Ruslan mengungkapkan perasaan bahagianya.
"Kalau saya pribadi, alhamdulillah (Ruslan) sudah sampai di rumah sakit," kata sepupu pasien.
Dery sepupu Ruslan
Tak hanya itu, pihak keluarga juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian orang nomor 1 di Kabupaten Lebong tersebut.
"Untuk pak bupati, alhamdulillah cepat mengatasi masalah pak Ruslan ini membawa ke rumah sakit. Untuk ucapan saya kepada pak bupati Lebong terima kasih atas perhatiannya," tuturnya.
- Pakai Anggaran 2021, Pemprov Dan Pusat Lunasi Utang DBH Rp 25 Miliar
- THLT Dan ASN Wajib KTP-el Lebong, Dideadline 14 Hari
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD