Bupati Ingatkan Renja Jangan Keluar Jalur

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu

Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Mustarani Abidin, para staf ahli dan asisten memimpin rapat evaluasi dan pengendalian rencana kerja perangkat daerah Triwulan II Tahun 2022, Kamis (1/9) siang. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Bappeda ini diikuti oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).


Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta seluruh jajarannya untuk mencermati dan selalu berpedoman, memperhatikan dan menyelaraskan dengan dokumen RPJMD baik indikator maupun target kinerjanya, pemenuhan standar pelayanan minimal, dokumen hasil evaluasi dengan memperhatikan Surat Edaran Bupati yang memuat prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2022.

"Kita minta tetap fokus dan bekerja sesuai rencana kerja (renja) yang telah direncanakan untuk masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera," ujar Kopli dalam sambutannya, Kamis (1/9).

Dalam kesempatan ini, ia juga mengarahkan beberapa hal lain sebagai acuan dalam menyelaraskan program dan kegiatan dalam menyusun Rancangan Renja Perangkat Daerah 2022.

“Penyusunan perencanaan pembangunan harus konsisten dan sinkron antara dokumen perencanaan yang satu dengan lainnya mulai dokumen RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, KUA-PPAS, APBD serta bersinergi antara perencanaan provinsi, kabupaten maupun nasional," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin juga mengingatkan, seluruh SKPD untuk menunjukkan kinerjanya. Apalagi semuanya sudah menandatangani Naskah Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah pada bulan Maret lalu.

"Silahkan dievaluasi kinerjanya masing-masing untuk menuntaskan program-program yang telah disusun. Sehingga, masyarakat Lebong bahagia dan sejahtera," singkatnya.