Sebanyak 93 desa se-Kabupaten Lebong telah diberikan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran (TA) 2024.
- Jam Kerja ASN Pemkab Lebong Hanya Dikurangi 1 Jam Selama Ramadan
- Tinggal 1 Orang Positif Covid-19 Di Lebong
- Di Piala Dunia, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Kalahkan Messi
Baca Juga
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin usai Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu memberikan Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di Ruang Rapat Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Kamis (29/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurutnya, itupun sesuai imbauan dirinya sebelumnya paling lambat diberikan rekomendasi pada bulan Februari ini.
"Alhamdulillah, target kita bulan ini tuntas," kata Sekda kepada awak media di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong.
Menurutnya, tidak ada alasan lagi pemerintah desa (pemdes) untuk lelet proses pengajuan. Sebab, pihaknya sebelumnya berkomitmen agar proses pencairan DD dan ADD dipercepat. Sehingga, proses pembangunan di daerah itu dipercepat.
"Nanti, jangan sampai ketika kita keluar daerah mulai cari kita. Makanya, saya pastikan untuk bulan ini seluruh rekom saya rasa sudah clear," imbuhnya.
Terkait realisasi DD dan ADD tahap I tersebut, Reko mengimbau kepada seluruh pemerintahan desa agar dapat melaksanakan anggaran kegiatan sesuai yang disepakati.
"Kami dari pihak Pemkab Lebong tentunya hanya bisa mengimbau kepada seluruh pemerintah desa agar dalam merealisasikan anggaran yang ada, sesuai dengan dokumen APBDesa yang telah disepekati di tiap desa" demikian Sekda mengakhiri.
- 863 Pelaku Usaha Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Akan Dievaluasi
- Draft Perbup Pilkades 2021 Lebong Rampung, Reko: Sedang Ditelaah
- DAK Fisik Dan Nonfisik Kesehatan Lebong Naik Tajam