Budiman Laporan LKPJ Kota Bengkulu 2017

RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Senin (9/4) bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Bengkulu, digelar agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bengkulu.


RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Senin (9/4) bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Bengkulu, digelar agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bengkulu.

Paripurna LKPJ di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah dan juga dihadiri oleh pejabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun.

Dalam Laporaan tersebut telah disepakati LKPJ tahun 2017 yang nanti nya dibahas guna untuk mendapatkan pandangan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Bengkulu.

Pjs Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun, menjelasakan bahwa LKPJ merupakan laporan pertanggung jawaban eksekutif yang rutinitas di laporkan sesuai dengan peraturan di setiap satu tahun terakhir.

Kemudian akan di bahas dengan DPRD dalam waktu yang tertentu, dan kami mengharapkan kritik dan saran daru DPRD untuk masa-masa yang akan datang,

"Kami tidak mengatakan eksekutif sempurna , kami sadar eksekutif masih banyak kelemahan karena itu parthner kerja DPRD lah yang tentu nya mempunyai peranan serta  mengawasi pemerintah dan mampu memberikan saran-saran dalam menjalankan pemerintahan". Kata Budiman, kepada RMOL Bengkulu. [nat/tri]