Ketua KPU RL: Mungkin Bacaleg Masih Sibuk Urus Syarat Pencalonan

RMOLBengkulu. Meski masa pendaftaran bakal calon anggota legeslatif (Bacaleg) tinggal menyisakan 5 hari lagi, namun belum ada satupun Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Rejang Lebong yang mendaftarkan jagoannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.


RMOLBengkulu. Meski masa pendaftaran bakal calon anggota legeslatif (Bacaleg) tinggal menyisakan 5 hari lagi, namun belum ada satupun Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Rejang Lebong yang mendaftarkan jagoannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.

"Hingga saat ini belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, bahkan belum ada yang mengkonfirmasi kapan akan melakukan pendaftaran, sejauh ini beberapa Parpol hanya melakukan konsolidasi," ujar Ketua KPU Rejang Lebong, Restu Wibowo didampingi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, Fahamzah kepada RMOLBengkulu, Kamis (12/7).

Diakui Restu, pihaknya tidak mengetahui pasti mengapa belum ada Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, dia menduga kemungkinan besar karena masih banyak Bacaleg yang mengurus persyaratan pendaftaran.

Masih sepinya pendaftaran itu sendiri saat ini terjadi secara nasional, pihaknya tidak mengetahui apakah nantinya proses pendaftaran akan diperpanjang oleh KPU RI atau tidak.

"Kami tidak tahu diperpanjang atau tidak, yang jelas kami akan selalu stand by dalam masa pendaftaran ini, pendaftaran di KPU Rejang Lebong kita buka hingga pukul 16.00 WIB," demikian Restu. [nat]