Bawa 4 Kontainer Berkas, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK

Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL
Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada hari ini Sabtu (23/3).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis didampingi Politisi PDIP Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy terlihat tiba di lobby gedung MK.

Tampak Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dan para relawan pun turut hadir mendampingi.

Tim Hukum terlihat memboyong 4 kontainer yang berisi berkas-berkas.

Setelah menyapa awak media, Todung dkk mendaftarkan berkas laporan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK.

Sebelum Todung dan tim hukum tiba di Gedung MK, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, hingga Anggota Fraksi PDIP Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, Deddy Sitorus, telah tiba lebih dulu.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan para elite PDIP masih berada di meja pendaftaran MK.