Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada hari ini Sabtu (23/3).
- Habis Lebaran, Dua Raperda Bengkulu Utara Dibahas
- Komentari Survei KedaiKOPi, Doli Kurnia: Tanda Aspirasi Arus Bawah Makin Meluas
- Soal Pasar Pagar Batu, Ketua DPRD Kaur: Senin Hearing
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis didampingi Politisi PDIP Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy terlihat tiba di lobby gedung MK.
Tampak Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dan para relawan pun turut hadir mendampingi.
Tim Hukum terlihat memboyong 4 kontainer yang berisi berkas-berkas.
Setelah menyapa awak media, Todung dkk mendaftarkan berkas laporan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK.
Sebelum Todung dan tim hukum tiba di Gedung MK, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, hingga Anggota Fraksi PDIP Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, Deddy Sitorus, telah tiba lebih dulu.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan para elite PDIP masih berada di meja pendaftaran MK.
- PKB Khawatir Sistem Pileg 2024 Berubah Lagi
- Batal Gugat Ke MK, Tim Linda-Mirza Beri Catatan Untuk KPU Kota Bengkulu
- Steven Nawahir Anggota DPRD Kota Hasil PAW Resmi Dilantik