BST Di Rejang Lebong Disalurkan Melalui Empat Kantor Pos

RMOLBengkulu. Sebanyak 1.403 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI.


RMOLBengkulu. Sebanyak 1.403 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Efendi mengatakan, program bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kedepan yang disalurkan melalui Kantor Pos.

"Sebenarnya kuota penerima BST untuk Rejang Lebong sebanyak 4.464 kepala keluarga, namun dari data yang kita usulkan kepusat jumlah penerima yang keluar sebanyak 1.403 KPM," kata Zulfan usai menyerahkan BST secara simbolis di Kantor Pos Curup, Kamis (14/5).

Dia menjelaskan, data penerima BST yang diusulkan itu sendiri merupakan data dari pemerintah desa atau kelurahan masing-masing, yang kemudian dilakukan verifikasi.

BST itu ditambahkan dia, merupakan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, para penerimanya dipastikan tidak menerima bantuan program lainnya yakni masyarakat yang belum mendapatkan program bantuan apapun.

"Bagi yang tidak menerima pasti tidak puas, tetapi kami dari Dinsos berupaya agar bagaimana semua nya mendapat bantuan meski bukan BST," imbuhnya.

Sementara Kepala Kantor POS Curup, Abdul Jamil didampingi Bagian Humas BST, Masdaniar saat memantau langsung proses pengaluran BST menambahkan, pihaknya telah membuat jadwal penyaluran bantuan tersebut yang dilaporkan ke Kemensos, dimana proses pembayaran dilakukan per kecamatan, per desa/ perkecamatan.

"Kita bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial, prosedur awal kita menginformasikan ke lurah/ desa masing-masing sebelum pembayaran, jadi masing-masing lurah atau desa sudah memiliki data penerima dan jadwal pengambilan," terang Abdul Jamil.

Dalam teknis penyaluran BST sendiri, ditegaskan dia, pihaknya mengedepankan protokol standar kesehatan pencegahan Covid-19, berupa mengatur jarak pengunjung yang dibantu personil dari TNI dan Polri, kemudian masyarakat wajib mengenakan masker untuk mendapatkan pelayanan.

Dia menambahkan, bagi masyarat yang namanya masuk dalam daftar penerima bisa melakukan penarikan dengan mengisi formulir yang disediakan petugas, menunjukkan Fotocopy identitas diri baik KK maupun KTP di Kantor Pos terdekat.

Adapun Kantor Pos yang dapat diakses untuk mendapatkan BST tersebut yakni Kantor Pos Sambirejo di Kecamatan Selupu Rejang, kemudian Kantor Pos Blitar di Kecamatan Sindang Kelingi, Kantor Pos Karang Anyar di Kecamatan Bermani Ulu dan Kantor Pos Curup. [tmc]