BLHKP Lebong Pernah Tegur PT. PGE, Kapolres Turunkan Tim Investigasi

Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Lebong mengatakan, pihaknya sudah menegur PT.PGE soal kondisi tanah lokasi peresuhaan, sebelum kejadian, namun hal tersebut diabaikan oleh pihak perusahaan.


Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Lebong mengatakan, pihaknya sudah menegur PT.PGE soal kondisi tanah lokasi peresuhaan, sebelum kejadian, namun hal tersebut diabaikan oleh pihak perusahaan.

"Sejak awal saya sudah menurunkan tim dari awal kejadian, sudah memberikan teguran ke pihak perusahaan  bahwa lokasi perusahaan PGE 100% struktur tanahnya tidak aman, namun di abaikan sebelum bencana ini terjadi. Dalam  waktu dekat kami akan melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengambil langkah-langkah dari dampak kejadian bencana ini," ucap Kepala BLHKP Zamhari Bahrun.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin mengatakan, bahwa pihaknya telah menurunkan tim investigasi, dalam pencarian korban longsor PT.PGE. 

"Kami telah menurunkan tim investigasi, sudah ada pedoman dalam penanganan bencana, yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana," jelas Kapolres, Rabu (04/05/2016).

Selain itu, Zainul juga menerangkan, bahwa dirinya akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengungkap insiden ini.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap insiden bencana ini, jangan sampai ada isu-isu yang dapat merugikan semua pihak,” ucap Zainul.

Ia sepakat bahwa kawasan PT.PGE merupakan area rawan bencana, maka dari itu ia berharap semua masyarakat yang terkena dampak untuk dapat  diberi bantuan. 

"Saya sepakat area PT. PGE adalah bencana, saya berharap masyarakat yang terkena dampak dapat bantuan. Kalau soal evakuasi dilanjut atau tidak tergantung dari Pemda, namun saya harap dibuat se efesien  mungkin," lanjut Zainul. [CW9]