Biaya Pencarian Seharusnya Ditanggung Lion Air

RMOLBengkulu.Seluruh biaya proses pencarian pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat semestinya ditanggung manajemen perusahaan yang didirikan oleh Rusdi Kirana itu. Bukan malah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).


RMOLBengkulu. Seluruh biaya proses pencarian pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat semestinya ditanggung manajemen perusahaan yang didirikan oleh Rusdi Kirana itu. Bukan malah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pakar asuransi penerbangan, Sofian Pulungan menegaskan, tak hanya biaya terkait upaya pencarian korban, biaya evakuasi bangkai pesawat komersil yang jatuh semestinya juga ditanggung penuh oleh maskapai penerbangan.

"Memang seharusnya biaya social rescue itu tidak dibebankan kepada negara, apalagi APBN," tegasnya dalam diskusi bertajuk ‘Awan Hitam Penerbangan Kita’ di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Diakuinya, memang merupakan tugas dan kewajiban negara untuk melaksanakan eksekusi dari evakuasi dan penyelamatan. Namun pembebanan biayanya, tetap harus ditanggung oleh maskapai penerbangan.

Hal itu, katanya, disadari betul oleh seluruh maskapai penerbangan. Maka dari itu, setiap maskapai penerbangan sudah tentu punya asuransi tentang itu.

"Asuransinya termasuk asuransi social rescue. Jadi berapapun biaya social rescue itu sepenuhnya ditanggung asuransi. Jadi tidak ada dan tidak boleh APBN itu digunakan untuk membiayai social rescue ini. Karena ini merupakan uang negara dan APBN," pungkasnya. [nat]